Korban Online SCAM Myawaddy Myanmar berhasil dipulangkan, Pemerintah dinilai gagal melindungi pekerja migran?

 569 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan dari Myawaddy Myanmar 

      Sebelumnya, sebanyak 400 WNI yang menjadi korban online scam atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025. Mereka diterbangkan dari Bandara Don Mueang Bangkok setelah proses screening kesehatan dan National Referral Mechanism di Mae Sot, Thailand.

     Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menuturkan pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Thailand dan Cina dalam rangka memulangkan para WNI tersebut. Sebanyak 400 orang itu merupakan bagian dari total 554 WNI yang dijadwalkan akan dipulangkan pekan ini.

"Sebanyak 554 warga negara Indonesia, yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan, telah menjadi korban online scamming berskala besar di wilayah Myawaddy," kata Budi Gunawan saat menggelar konferensi pers di Gedung VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025.

      Sebanyak 400 WNI itu berasal dari 21 provinsi. Mayoritas dari mereka berasal dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.

      Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, dari 400 WNI yang dievakuasi itu terdapat 313 laki-laki dan 87 perempuan. Para WNI itu tiba dalam kondisi sehat. Kepulangan para korban scam ini dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand Rachmat Budiman, diterbangkan dari Bandara Don Mueang Bangkok  ke Jakarta dan dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.

      Para WNI tersebut harus lebih dulu melewati jalan darat selama 10 jam dari Maesot ke Bandara Don Mueang, Bangkok.

Total ada 569 WNI berhasil dipulangkan. mereka adalah WNI yang tersangkut masalah online scam.

      Dari 169 WNI yang dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar, itu kebanyakan berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jakarta, Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara. Setelah tiba di Indonesia, mereka akan ditempatkan di asrama haji Pondok Gede guna dilakukan interview, rehabilitasi dan konseling sebelum kembali ke daerah asal. Seperti diungkap oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam keterangan resminya, Selasa, 18 Maret 2025. 

      Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon serta Hubinter Polri telah melakukan identifikasi, mengawal dan menyertai para korban scam tersebut sejak dari Myawaddy hingga ke Tanah Air bekerjasama dan berkoordinasi masif dengan otoritas Thailand dan Myanmar.

Demikian dikutip dari tempo.co.id


Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Warga dari Perdagangan Orang


Dikutip dari tempo.co.id Yunita Rohani Koordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyatakan bahwa kepulangan 400 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam atau penipuan online di Myawaddy, Myanmar, merupakan bukti kegagalan pemerintah melindungi warganya. Pemerintah,gagal dalam mencegah WNI dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar. Padahal, kejahatan ini ada setiap tahun.


Repatriasi ini menjadi bukti atas kegagalan pemerintah dalam mencegah dan melindungi WNI dari kejahatan tindak pidana perdagangan orang ke Myanmar yang terjadi tiap tahunnya,” kata Yunita dalam keterangan resmi, Selasa, 18 Maret 2025.

Yunita mengatakan, para korban dipaksa bekerja di pusat penipuan Myawaddy di Myanmar yang merupakan bagian dari jaringan sindikat kriminal Asia Tenggara. Sindikat itu memperdagangkan ratusan ribu orang untuk menghasilkan keuntungan secara ilegal.

Sejak 2022 - Februari 2025, SBMI telah menerima dan menangani sebanyak 174 kasus WNI yang terjebak dalam kejahatan online scam di negara Myanmar. Pun SBMI bersama keluarga korban telah mengadvokasi kasus ini guna mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan cepat dalam menyelamatkan dan memulangkan para korban, dan memperkuat mekanisme pencegahan di Indonesia.

SBMI, kata Yunita, mencatat bahwa sebagian besar dari para korban direkrut melalui modus lowongan kerja palsu. Kemudian, mereka disekap dan dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi “Mereka juga mengalami penyiksaan fisik dan mental jika tidak memenuhi target kejahatan finansial yang ditetapkan oleh sindikat.” ujar Yunita.

Yunita pun meminta pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan dan memulangkan korban lainnya yang masih tertinggal di Myanmar. Pemerintah harus melakukan percepatan evakuasi yang aman bagi korban.

Selain itu, Yunita mengatakan, masih minim pelaku atau sindikat yang diproses secara hukum. SBMI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan perdagangan orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk perekrut, agen, dan pihak yang mendapat keuntungan dari eksploitasi para korban.

Dari kejadian ini, Yunita mengatakan, pemerintah harus menerbitkan kebijakan pencegahan, mekanisme mitigasi, serta pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini mencakup peningkatan koordinasi antar instansi di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menyusun peta wilayah rentan untuk deteksi dini, dan penguatan regulasi terkait perekrutan buruh migran.

Lalu perlu ada pengawasan dan diseminasi informasi kerja ke Thailand dan Myanmar di berbagai media sosial, serta memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam modus penipuan dan perdagangan orang ke luar negeri.


Artikel selengkapnya dapat dibaca disini:
400 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Myanmar, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Warga dari Perdagangan Orang (msn.com)
Total 569 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan dari Myawaddy Myanmar (msn.com)